lapangankita.com – Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) berencana membuat laporan pidana terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pusat kebugaran tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 770 korban dengan total kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Penutupan mendadak seluruh cabang Gold’s Gym pada 30 Juni lalu telah merugikan anggota dan pekerja. Dalam pertemuan terakhir, para korban sepakat untuk menempuh jalur hukum demi keadilan.
Tindakan Hukum yang Ditempuh
FKGGI menggelar pertemuan pada 28 Juni 2025 untuk membahas langkah hukum yang akan diambil. Dalam pernyataan resmi, FKGGI menyebut sedang menyusun langkah hukum pidana dan perdata untuk menyelesaikan masalah melalui pengadilan maupun mekanisme penyelesaian sengketa konsumen.
“Saat ini FKGGI sedang menyusun langkah hukum pidana dan perdata, baik melalui pengadilan maupun mekanisme penyelesaian sengketa konsumen,” tulis FKGGI dalam pernyataan tertulisnya.
Selain itu, FKGGI tengah menyusun somasi kepada PT Fit and Health Indonesia untuk mengembalikan dana anggota secara penuh dan meminta transparansi terkait status hukum perusahaan. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak anggota dan pekerja terlindungi.
Dampak Penutupan Terhadap Anggota dan Pekerja
Penutupan cabang Gold’s Gym secara mendadak sangat berdampak pada anggota dengan keanggotaan aktif. Pekerja dan personal trainer juga mengalami kesulitan terkait pembayaran gaji dan hak-hak ketenagakerjaan.
“Hingga kini, banyak dari mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan,” tambah FKGGI. Hal ini mencerminkan bahwa manajemen tidak memenuhi kewajiban hukum mereka terhadap tenaga kerja.
Kekecewaan anggota semakin meningkat ketika mereka mengetahui praktik penjualan yang dianggap tidak etis. Banyak yang melaporkan bahwa pihak sales masih menawarkan promo keanggotaan baru meski sudah mengetahui rencana penutupan cabang.
Respon FKGGI dan Lembaga Konsumen
FKGGI melibatkan lembaga resmi seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam upaya penyelesaian masalah ini. Hingga saat ini, YLKI telah menerima 191 pengaduan resmi dari anggota terkait kasus ini.
“Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau tanggapan dari manajemen Gold’s Gym,” imbuh FKGGI. Hal ini memicu frustrasi di kalangan anggota, terutama ketika usaha mereka untuk berkomunikasi dengan pihak sales tidak mendapatkan respons.
Salah satu anggota mengungkapkan rasa kecewa, “Saya baru masuk di bulan Juni, sales nawarin promo makanya tergiur, tau-taunya cabang tutup tanpa pemberitahuan dulu, padahal katanya awalnya cuma beberapa aja yang tutup.”